Meski sebagian komunitas pesantren menentang, sebuah pesantren di Bogor, Jawa Barat, justru memanfaatkan situs jejaring sosial Facebook, sebagai sarana yang memudahkan komunikasi mereka.
"Facebook sudah menjadi kebutuhan bagi semua kalangan, termasuk pesantren. Melalui jejaring itu seseorang dapat berkomunikasi secara online dengan siapa pun, kapan pun dan di mana pun ia berada," kata pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Kota Bogor, KH Fuad Fithrie Fachrurrozie, Minggu (31/1/2010).
Menurut Fuad yang juga pengguna Facebook, laman jejaring sosial tersebut kini sudah menyentuh semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali pesantren. Komunikasi melalui facebook lebih efesien dan efektif. Bagi komunitas pesantren misalnya, kata dia, melalui Facebook dapat didiskusikan isu-isu aktual seputar fiqh maupun informasi dunia Islam lainnya.
"Dan Facebook dapat menjadi wahana bersilaturahmi, tukar pikiran, maupun informasi. Saya kira banyak sisi positif yang bisa diambil dari penggunaan facebook," katanya.
Terkait dengan adanya fatwa haram penggunaan Facebook oleh para kiai dan santri yang tergabung dalam Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur beberapa waktu lalu, ia mengaku kurang sependapat. "Sebagai sebuah teknologi dan media komunikasi, Facebook banyak memberikan manfaat. Jadi tidak usah diharamkan. Kalaupun diharamkan, mungkin penyalahgunaannya oleh sebagian kalangan yang tidak mengindahkan norma dan etika agama," katanya.
Sementara Abdul Halim Yahya dari Pondok Pesantren Daarul Rahman, Leuwiliang, Kabupaten Bogor berpendapat bahwa Facebook kini telah menjadi semacam forum silaturahim. Bahkan lebih dari sekedar forum silaturahim karena menjadi wahana untuk mewujudkan ruang publik yang terbuka bagi siapa pun, dan dapat digunakan untuk mengemukakan pendapat tanpa sensor.
Halim mengemukakan, manfaat Facebook sangat besar sehingga sudah sewajarnya kalau komunitas pesantren pun mulai memanfaatkannya agar tidak buta akan informasi terkini. "Malahan Facebook kini sudah menjadi media alternatif untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, seperti dalam kasus Cicak vs Buaya maupun Prita Mulyasari lawan RS Omni," katanya.
Penggunaan Facebook di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan peningkatan signifikan. Rata-rata peningkatan pengguna di Indonesia per bulan mencapai 10 persen, mengalahkan Amerika Serikat dengan hanya lima persen. Berdasarkan survei Inside Facebook oleh e-marketer belum lama ini, Indonesia menempati ranking kedua pertumbuhan pengguna Facebook setelah AS, menyusul kemudian Filipina, Turki, Italia, dan India.(ANT)
"Facebook sudah menjadi kebutuhan bagi semua kalangan, termasuk pesantren. Melalui jejaring itu seseorang dapat berkomunikasi secara online dengan siapa pun, kapan pun dan di mana pun ia berada," kata pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Kota Bogor, KH Fuad Fithrie Fachrurrozie, Minggu (31/1/2010).
Menurut Fuad yang juga pengguna Facebook, laman jejaring sosial tersebut kini sudah menyentuh semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali pesantren. Komunikasi melalui facebook lebih efesien dan efektif. Bagi komunitas pesantren misalnya, kata dia, melalui Facebook dapat didiskusikan isu-isu aktual seputar fiqh maupun informasi dunia Islam lainnya.
"Dan Facebook dapat menjadi wahana bersilaturahmi, tukar pikiran, maupun informasi. Saya kira banyak sisi positif yang bisa diambil dari penggunaan facebook," katanya.
Terkait dengan adanya fatwa haram penggunaan Facebook oleh para kiai dan santri yang tergabung dalam Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur beberapa waktu lalu, ia mengaku kurang sependapat. "Sebagai sebuah teknologi dan media komunikasi, Facebook banyak memberikan manfaat. Jadi tidak usah diharamkan. Kalaupun diharamkan, mungkin penyalahgunaannya oleh sebagian kalangan yang tidak mengindahkan norma dan etika agama," katanya.
Sementara Abdul Halim Yahya dari Pondok Pesantren Daarul Rahman, Leuwiliang, Kabupaten Bogor berpendapat bahwa Facebook kini telah menjadi semacam forum silaturahim. Bahkan lebih dari sekedar forum silaturahim karena menjadi wahana untuk mewujudkan ruang publik yang terbuka bagi siapa pun, dan dapat digunakan untuk mengemukakan pendapat tanpa sensor.
Halim mengemukakan, manfaat Facebook sangat besar sehingga sudah sewajarnya kalau komunitas pesantren pun mulai memanfaatkannya agar tidak buta akan informasi terkini. "Malahan Facebook kini sudah menjadi media alternatif untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, seperti dalam kasus Cicak vs Buaya maupun Prita Mulyasari lawan RS Omni," katanya.
Penggunaan Facebook di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan peningkatan signifikan. Rata-rata peningkatan pengguna di Indonesia per bulan mencapai 10 persen, mengalahkan Amerika Serikat dengan hanya lima persen. Berdasarkan survei Inside Facebook oleh e-marketer belum lama ini, Indonesia menempati ranking kedua pertumbuhan pengguna Facebook setelah AS, menyusul kemudian Filipina, Turki, Italia, dan India.(ANT)
WAH
0 komentar:
Posting Komentar