Ketua Umum pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengingatkan, tayangan infotainment yang didominir gosip hukumnya haram. Fatwa haram tersebut berdasarkan musyawarah alim ulama NU di Surabaya.
Dalam hal ini PBNU desak tayangan infotaiment gosip segera dihentikan. Info asalah pribadi dan keluarga orang bisa berdampak buruk bagi masyarakat. Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang dan Depok KH Hasyim Muzadi infotainment merupakan pembunuhan karakter orang yang diberitakan apapun alasannya.
Karena itu menurutnya orang atau keluarga yang merasa dirugikan atas pemberitaan berhak menuntut rehabilitasi atas nama baiknya.
(KR 26 des 2009)
0 komentar:
Posting Komentar